Selasa, 19 Desember 2006.
Tubuh Lebih Montok, Dharmono Akan Dieksekusi di Banten
Erna Mardiana - detikcom
Bandung -
Bagaimana kondisi seorang koruptor yang menjadi buronan Kejagung selama 10 bulan? Tubuh Dharmono K Lawi rupanya malah jadi lebih montok. Setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat, anggota FPDIP DPR ini akan dieksekusi di Banten.
"Segera akan kami bawa ke Banten untuk eksekusi," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh usai memimpin rakor Kejagung di Hotel Grand Aquila, Jl Junjunan, Bandung, Selasa (19/12/2006).
Kondisi Dhar? "Lebih montok. Pada saat ditangkap, tidak ada orang yang mengawal dia. HP dia juga disita," ujar pria yang kerap disapa Arman ini.
Dhar masih menerima gaji DPR? "Sebenarnya yang lain-lain itu diblokir, namun gaji masih dibayarkan. Tapi kita sebenarnya berharap tidak dibayar. Namun jangan khawatirlah, sekarang kan dia sudah ditangkap," tandas Arman.
Dhar merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Banten yang kini menjabat sebagai anggota Fraksi PDIP DPR. Dia dinyatakan sebagai koruptor buron sejak 2 Februari 2006 terkait tindak pidana korupsi dana perumahan dan dana bantuan kegiatan DPRD Provinsi Banten yang merugikan negara Rp 14 miliar.
Dalam putusan MA 2 Februari 2006, dia divonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait dengan pelanggaran Kepmendagri tahun 2002. Selain itu, Dharmono dihukum membayar denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 295 juta subsidair 1 tahun.
(
sss
/
nrl
)
No comments:
Post a Comment