Selasa, 1 Maret 2005.
Menhub Hatta Rajasa:
Tarif Angkutan Darat Naik 7-10 %
Arifin Asydhad - detikcom
Jakarta -
Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan darat dipastikan akan naik. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menyatakan, kenaikan tarif angkutan darat berkisar antara 7-10 persen.
Hal ini disampaikan Hatta di kantor Dephub, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2005). Sebelumnya, Hatta beserta jajaran Dephub telah membahas kenaikan tarif ini dengan DPP Organda (Organisasi Angkutan Darat).
"Kenaikan harga BBM ini mengakibatkan kenaikan tarif angkutan darat sekitar 7-10 persen. Besaran ini sudah memperhitungkan multiplayer effect-nya," kata Hatta.
Perhitungan kenaikan tarif angkutan darat ini sudah sesuai dengan rumus yang selama ini digunakan. "Dalam kalkulasi selama ini, BBM ini memiliki kontribusi terhadap tarif angkutan sebesar 21 persen. Besarnya biaya perawatan, dan lain-lain juga sudah ada rumusnya. Jadi, total kenaikan ya berkisar 7-10 persen itu," jelasnya.
Besaran angka kenaikan tarif angkutan darat ini akan segera diumumkan ke Pemda-Pemda. "Angka pasti kenaikannya berapa kan tergantung masing-masing pemda. Tapi, referensi dari Dephub selalu digunakan. Mekanisme ini sudah berjalan," ungkapnya.
Menurut Hatta, terkait kenaikan harga BBM ini, Dephub tidak akan menaikkan tarif kapal laut Pelni kelas ekonomi. Begitu juga Dephub meminta kepada PT KAI untuk tidak menaikkan tarif KA kelas ekonomi.
(
asy
)
No comments:
Post a Comment