Cari Berita berita lama

detikcom - Polisi Dinilai Tak Bisa Lindungi Saksi Kasus Poso

Kamis, 20 Oktober 2005.
Polisi Dinilai Tak Bisa Lindungi Saksi Kasus Poso
Jafar G Bua - detikcom

Palu -
Polisi dinilai tidak mampu melindungi saksi kasus kekerasan bersenjata. Pernyataan itu terkait ancaman dan penembakan misterius (petrus) yang menewaskan sejumlah saksi kasus teroris di Poso.

"Meski kita belum punya undang-undang perlindungan saksi, namun dengan alasan kepentingan pengungkapan suatu kasus, Polisi mestinya melakukan upaya perlindungan saksi yang maksimal," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Studi Hak Azasi Manusia (LPSHAM) Syamsu Alam Agus kepada detikcom, Kamis (20/10/2005), Poso, Sulawesi Tengah.

Kasus teranyar adalah ancaman melalui telepon dan serangan penembak misterius atas sejumlah saksi penembakan Brigadir Polisi Satu Agus Sulaiman, Rabu 12 Oktober lalu di Poso. Menurut Syamsu, polisi tidak mampu memaksimalkan tugas dan kewenangan yang diberikan. Pada tataran yang lebih luas lagi, polisi dinilai tidak mampu memberi rasa aman bagi para saksi.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah AKBP M Rais Adam mengatakan, sejauh ini sudah melakukan upaya memberikan rasa aman pada warga secara umum. Soal perlindungan saksi, meski selama ini sudah dilakukan sesuai tugas mereka, Rais menyatakan, mereka membutuhkan payung hukum.

"Saat ini rancangan undang-undang perlindungan saksi tengah digodok di DPR RI, kita lihat saja bagaimana batas kewenangan dan tugas kita terkait perlindungan saksi itu," kata AKBP M Rais Adam di Kantor Polda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur, Kamis (20/10/2005).

Untuk diketahui, ancaman dan serangan serupa telah terjadi berkali-kali. Menurut catatan detikcom: pada 28 April 2005 lalu kantor LPMS dan Pusat Resolusi Konflik dan Perdamaian (PRKP) Poso dibom oleh orang tak dikenal. Dua organisasi ini dikenal getol memrotes korupsi dana bantuan kemanusiaan di sana.

Soal teror kepada para saksi sejumlah kasus kekerasan dan terorisme di Poso memang bukan cerita baru lagi. Tengoklah peristiwa penembakan Budianto Rabu, 3 Agustus 2005 silam. Kemudian penembakan yang juga menewaskan Sarlito, Kamis, 4 Agustus 2005. Disusul oleh kasus penembakan yang menewaskan Asrin Ladjidji (35) pada Kamis (29/9/2005) bulan lalu. Kemudian penembakan Milton Tado'a (51). Korban-korban yang tewas dihajar peluru penembak misterius ini adalah saksi sejumlah kasus kekerasan dan terorisme di Poso.
(
ism
)

No comments:

Post a Comment