Cari Berita berita lama

detikcom - Komisaris PT Insan Tak Tahu Direksi Jualin Aset

Selasa, 17 Januari 2006.
Komisaris PT Insan Tak Tahu Direksi Jualin Aset
Ahmad Dani - detikcom
Jakarta -
Penjualan tanah negara yang dilakukan PT Industri Sandang (Insan) ternyata tanpa sepengetahuan komisaris. Keputusan itu diambil hanya berdasarkan usulan dirut yang kini jadi terdakwa.

Hal itu disampaikan General Manager Perbendaharaan PT Insan, Mayadi Farouk, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/1/2006).

Akibat perbuatan Dirut PT Insan Kuntjoro, negara dirugikan miliaran rupiah. Apalagi, imbuh Mayadi, penjualan tanah tersebut di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Seharusnya harga tanah yang terletak di Bandung itu Rp 537 ribu/meter persegi, namun hanya dijual Rp 160 ribu/meter persegi.

Selain itu menurut saksi lainnya, anggota Panitia Penjualan Aset Negara Triyono, ketika KPK baru melakukan penyidikan, Kuntjoro mengumpulkan semua jajaran direksi yang terkait dengan penjualan aset PT Insan di Bandung.

Dalam pertemuan itu, Kuntjoro mewanti-wanti jika ada yang dipanggil KPK, maka mereka harus mengatakan bahwa NJOP tanah seluas 78.300 meter persegi dan 181.350 meter persegi tersebut hilang. Di atas lahan ini berdiri bangunan seluas 27.534 meter persegi.

Mendengar perkataan itu Triyono mengaku keberatan dan menanyakan di mana hilangnya NJOP tersebut. "Tapi dijawab, pokoknya bilang saja hilang, NJOP-nya nggak ada. Jangan takut karena nanti bisa dibantu oleh bantuan hukum," ungkap Triyono sambil menambahkan pertemuan berlangsung di Jakarta.

Sementara Farouk menambahkan, pembayaran terhadap penjualan tanah itu dilakukan dengan mencicil. Padahal seharusnya pembelian aset negara dilakukan secara kontan.

Pembayaran pertama dilakukan pada 10 November 2004 senilai Rp 11,9 miliar. Pembayaran kedua pada 21 November sebesar Rp 9,3 miliar, dan pembayaran ketiga pada 30 November sebesar Rp 11,1 miliar.

(
umi
)


detikForum


Makan Di McDonald Sarinah harus jaga emosi. RHI_EZ
Dimana kita harus bayar Tilang? Mas Jo
BCA = Bank Cape Antri ketuakaypang
KRL AC Depok Sepi Peminat jandaditepijamban
2 Kali Jalan Diisi 14 Penumpang alasroban






Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526

SMS Iklan
sarana isi pulsa untuk anda dan keluarga atau teman kantor. saldo awal rp. 50rb. daftar gratis! ( non mlm ) www.peranta.net/xs (6281806069009)

No comments:

Post a Comment