Selasa, 22 Mei 2007.
Kekerasan di PL Harus Diinvestigasi Diknas
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Budaya kekerasan di SMU Pangudi Luhur (PL) membuat anggota DPR geleng-geleng kepala. Diknas harus melakukan investigasi agar tidak ada kekerasan di lembaga pendidikan.
Selain menyayangkan kasus ini, DPR menilai Depdiknas belum bekerja optimal untuk mengawasi pelaksanaan sistem pendidikan.
"Diknas harus investigasi. Kalau perlu, ada tim yang rutin mengontrol ke sekolah-sekolah tentang sistem pendidikan yang diajarkan, sehingga tidak ada lagi kekerasan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Masduki Baidlowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2007).
Agar kekerasan tidak terulang lagi di sekolah ternama itu, pihak sekolah diminta proaktif untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu juga harus ada komitmen dari sekolah untuk mengubah sistem yang berbasis kekerasan pada sistem yang lebih manusiawi.
"Sekolah itu harus transparan, tidak boleh ditutup-tutupi agar tidak seperti IPDN. Sekolah harus proaktif untuk mengungkap ini agar kekerasan terputus," tegasnya.
Terkait kasus yang sudah masuk ke Polres Jaksel ini, Masduki mendukung upaya penyelidikan pihak kepolisian. Jika kekerasan itu terbukti, polisi harus memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Pihak sekolah juga harus menindak tegas siswa yang melakukan kekerasan. "Ini sudah melanggar UU Perlindungan Anak, karena termasuk kekerasan terhadap anak, polisi harus mengusut tuntas hal ini," tandas dia.
(umi/sss)
No comments:
Post a Comment