Cari Berita berita lama

detikcom - Kapolri Minta Vonis Tersangka Shabu 1 Ton Tidak Dimainkan

Rabu, 30 Agustus 2006.
Kapolri Minta Vonis Tersangka Shabu 1 Ton Tidak Dimainkan
Luhur Hertanto - detikcom
Jakarta -
Menyusul temuan nyaris 1 ton shabu-shabu hasil penggerebekan anak buahnya, Kapolri Jenderal Sutanto meminta Kejaksaan dan pengadilan agar menindaklanjutinya dengan menjatuhkan sanksi pidana paling berat pada para pelaku.

"Vonislah yang berat supaya masyarakat merasakan keadilan. Diikuti terus mulai dari kepolisian hingga proses berikutnya. Jangan di kepolisian saja gencar tapi berikutnya tidak," kata Sutanto usai ikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2006).

Terus terang kepolisian belum puas dengan vonis yang sekarang. Belum konsistennya sanksi pidana, menjadikan Indonesia sebagai salah satu surga bagi jaringan internasional peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Tak terhitung sudah berapa banyak warga negara asing yang ditangkap atas keterlibatan mereka, termasuk dalam temuan nyaris 1 ton shabu.

"Vonisnya kurang berat. Tolong jangan dimainkanlah. Ada yang vonisnya 20 tahun, 3 tahun. Iya kan?" gugat Sutanto.

Lebih lanjut Sutanto memaparkan, hasil sementara pemeriksaan pelaku yang tertangkap di lokasi telah didapatkan sejumlah nama tersangka lainnya. Mereka kini sedang dalam proses pengejaran dengan bekerja sama dengan jaringan interpol, kepolisian Hong Kong dan negara tetangga lainnya.

"Nanti pada saatnya kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang tentu tidak menguntungkan. Nanti akan kabur semua," jawabnya ditanya nama para buronan itu.

(
nrl
)

No comments:

Post a Comment