Cari Berita berita lama

detikcom - Apa Manfaat Amandemen UUD Versi DPD Bagi Rakyat?

Selasa, 13 Pebruari 2007.
Apa Manfaat Amandemen UUD Versi DPD Bagi Rakyat?
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta -
Rencana amandemen UUD 1945 yang dipelopori Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendapat dukungan resmi dari PKB. Namun rencana tersebut dinilai akan menjadi bola liar sehingga FPDIP merasa tidak perlu mendukung langkah amandemen.

"Usul amandemen yang digalang DPD bisa menjadi bola liar. Selain itu, apakah ada manfaatnya bagi kepentingan rakyat," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2007).

Menurut politisi PDIP ini, saat ini amandemen bukan hal prioritas karena MPR sedang melakukan sosialisasi. "Sosialisasi oleh MPR belum selesai, tugas DPD yang diamanatkan juga belum optimal. Jangan sampai karena itu lalu ada rekayasa mengubah kembali pasal 2 dalam UUD 1945," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaidy menilai amandemen UUD 1945 tidak diperlukan dalam 5 tahun ini. Saat ini kewenangan yang dimiliki DPD belum sepenuhnya dijalankan.

"Untuk amandemen jangan terburu-buru, kita harus hati-hati. Kita samakan dulu butir-butir yang akan diamandemen," terang Chozin.

(
mly
/
nrl
)

No comments:

Post a Comment